GS
GS merupakan singkatan dari bahasa Jerman “Geprufte Sicherheit” (keamanan telah disertifikasi), juga memiliki arti “Keamanan Jerman”. Sertifikasi GS didasarkan pada Undang-Undang Keamanan Produk Jerman (SGS) sebagai dasar pengujian sesuai dengan standar terpadu Uni Eropa EN atau standar industri Jerman DIN. Sertifikasi ini bersifat sukarela dan diakui di pasar Eropa. Tanda sertifikasi GS menunjukkan bahwa produk tersebut diakui sebagai produk dengan tanda keamanan Jerman di pasar Eropa.
Tanda sertifikasi GS menunjukkan bahwa keamanan penggunaan produk telah teruji oleh lembaga pengujian independen yang kredibel. Tanda sertifikasi GS, meskipun tidak diwajibkan secara hukum, namun dapat menyebabkan kecelakaan akibat kegagalan produk, sehingga produsen tunduk pada batasan hukum keselamatan produk Jerman (Eropa) yang ketat. Oleh karena itu, tanda GS merupakan alat pemasaran yang ampuh yang meningkatkan kepercayaan dan keinginan pelanggan untuk membeli. Meskipun GS adalah standar Jerman, standar ini diakui di sebagian besar negara Eropa. Selain itu, jika sertifikasi GS terpenuhi, produk tersebut juga akan memenuhi persyaratan penandaan CE Komunitas Eropa. Tidak seperti CE, tanda GS tidak diwajibkan secara hukum, tetapi karena kesadaran akan keselamatan telah mengakar kuat di kalangan konsumen biasa, peralatan dengan tanda GS mungkin lebih kompetitif di pasar daripada produk biasa.





